Manfaat Sertifikat Halal untuk UMKM: Tingkatkan Kepercayaan dan Daya Saing

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sertifikat halal bukan hanya sekadar label, melainkan aset berharga yang mampu meningkatkan nilai bisnis secara signifikan. Terutama di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, kebutuhan akan produk halal terus meningkat. Maka, memiliki sertifikat halal bisa menjadi strategi cerdas untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Berikut ini adalah berbagai manfaat sertifikat halal untuk UMKM yang wajib kamu ketahui:


✅ 1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen, khususnya yang beragama Islam, cenderung memilih produk yang sudah bersertifikat halal. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk yang dikonsumsi aman, bersih, dan sesuai syariat. Bahkan bagi konsumen non-muslim, label halal sering dianggap sebagai standar kualitas dan kehigienisan.


✅ 2. Memperluas Akses Pasar

Sertifikat halal membuka peluang besar untuk menjangkau:

  • Pasar modern seperti supermarket, minimarket, hotel, dan restoran,
  • Marketplace digital (Shopee, Tokopedia, Bukalapak) yang kini mulai mensyaratkan label halal,
  • Pasar ekspor, terutama negara yang mewajibkan produk halal seperti Malaysia, Brunei, negara-negara Timur Tengah, hingga Eropa.

✅ 3. Meningkatkan Daya Saing

UMKM yang memiliki sertifikat halal terlihat lebih profesional dan terpercaya. Hal ini menjadi nilai tambah dibanding kompetitor yang belum tersertifikasi, serta meningkatkan peluang saat mengikuti:

  • Lelang pemerintah,
  • Kemitraan bisnis,
  • Pameran atau expo halal nasional dan internasional.

✅ 4. Memenuhi Aturan Pemerintah

Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, kewajiban sertifikasi halal sedang dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah.

Dengan memiliki sertifikat halal lebih awal, UMKM dapat menghindari potensi sanksi atau kendala dalam distribusi produk di masa depan.


✅ 5. Meningkatkan Profesionalisme Produksi

Selama proses pengurusan sertifikat halal, pelaku UMKM dibina agar menjalankan:

  • Standar kebersihan dan sanitasi yang baik,
  • Pemilihan bahan baku yang halal dan thayyib,
  • Dokumentasi dan prosedur produksi yang tertib dan sistematis.

Ini tentu berdampak positif pada kualitas produk secara keseluruhan.


✅ 6. Memperkuat Branding dan Promosi

Label halal bisa menjadi alat promosi yang sangat efektif. Produk dengan logo halal dari BPJPH cenderung lebih mudah diterima oleh masyarakat luas dan menambah kepercayaan saat dipasarkan secara online maupun offline.


Posted

in

, ,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *